KOMPAS.TV Tersangka utama yang mengedit lagu Indonesia Raya diduga dilakukan orang Indonesia sendiri.
Hal ini disampaikan Ketua Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Abdul Hamid Bador pada Kamis (31/12/2020)
Dilansir dari Kompas.com dari media pemerintah Malaysia Bernama, terkait dugaan tersebut didapat dari interogasi seorang pekerja Indonesia berusia 40-an tahun di Sabah yang juga menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Abdul hamid jelaskan hingga saat ini masih lakukan interogasi untuk mengetahu siapa yang membuat video tersebut.
PDRM dapat petunjuk baru bahwa pelakunya disebut berasal dari negara seberang (Indonesia) dan kami sedang menginterogasinya untuk mendapat pengakuan siapa yang membuat video," lanjutnya kepada Bernama.
Temuan ini telah diberitahukan ke Polisi Republik Indonesia yang juga turut investigasi kasus parodi lagu Indoensia Raya.
Abdul Hamid tegaskan segala perbuatan yang mencoreng kehormatan negara adalah pelanggaran berat.
"Insya Allah jika tersangka sudah ditangkap, kami akan mengadili dan menuntutnya di pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal."
Video parodi lagu Indonesia Raya yang viral itu tak hanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif, tetapi juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.