BANJARBARU, KOMPAS.TV - Kembali masuk dalam kategori zona merah, Pemerintah Kota Banjarbaru menghimbau warga Kota Banjarbaru untuk tetap melaksanakan standar protokol kesehatan tak terkecuali saat merayakan hari besar seperti natal dan tahun baru.
Pemerintah Kota Banjarbaru bahkan mengimbau warganya untuk tak lakukan perayaan malam tahun baru dengan cara menggelar kerumunan untuk mencegah penularan covid-19.
Tak hanya mengimbau, Pjs Walikota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setyawan mengaku akan melakukan tindakan tegas melalui satpol pp dengan membubarkan kerumunan ditempat umum yang dilakukan masyaralkat pada malam pergantian tahun nanti.
"Untuk Pemerintah Kota Banjarbaru tentu tidak lakukan perayaan apalagi pandemi. Sebelum pandemi pun tidak ada. Lebih baik berkumpul bersama keluarga," ucap Darmawan Jaya Setyawan.
Kasus covid 19 di Kota Banjarbaru kembali mengalami penambahan yang menyebabkan kota banjarbaru dinyatakan kembali masuk zona merah penyebaran covid 19