Jadi Tersangka, Tanggal 4 Januari Gisel Anastasia Dipanggil Polisi

Suaradotcom 2020-12-30

Views 1

Artis Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu Defretes resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video mesum. Kedua belum dilakukan penahanan, hal tersebut akan tergantung kepada hasil pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, Gisel dan Yukinobu akan diperiksa sebagai tersangka pada 4 Januari 2020 mendatang. Hasil pemeriksaan akan menentukan keduanya akan ditahan atau tidak.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2020/12/29/164435/8-fakta-baru-kasus-video-mesum-gisel-terungkap-pemeran-pria-myd?page=all

https://www.suara.com/entertainment/2020/12/29/181224/koleksi-pribadi-motif-gisel-rekam-adegan-syur-di-kamar-hotel

Yusri mengatakan, memang keduanya baik Gisel maupun Yukinobu terancam hukuman paling rendah 6 bulan kurungan penjara hingga masksimal 12 tahun. Berkaca dari hal itu, Gisel dan Yukinobu bisa saja ditahan mengingat ancaman penjaranya lebih dari 5 tahun. Selengkapnya dalam video ini.

#GiselAnastasia #TersangkaVideoSyur

Video Editor: Sulistyo Jati K
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Share This Video


Download

  
Report form