JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Gisel dan pria dalam video syur yang beredar di media sosial ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi pada Selasa (29/12/2020).
Di Instagramnya, Gisel mengunggah kata-kata penyemangat untuk dirinya di Instagram Storynya (30/12/2020).
"Yesus mencoba untuk mengajar saya bahwa kedamaian itu sesuatu tang mungkin, tidak peduli badai," gisel mengunggah sebuah tulisan itu.
Sementara MYD yang juga ditetapkan sebagai tersangka menggunggah postingan kata-kata untuk dirinya di Instagram Storynya (30/12/2020).
"Hidup harus tetap berjalan," tulis MYD.
Gisel dan MYD terancam hukuman paling cepat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara terkait kasus ini.