PROBOLINGGO DAN BLITAR, KOMPAS.TV Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur membuat rumah tahanan negara setempat lockdown. Langkah ini tempuh untuk mencegah penularan virus corona mengingat jumlah penghuni rutan overload. Sementara di Kabupaten Blitar, jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di pusat rehabilitasi BNN menurun. Pasalnya mereka enggan mengikuti rehabilitasi untuk menghindari kerumunan.
Rumah tahanan negara kelas II B Kraksaan Kabupaten Probolinggo menerapkan lockdown sejak sepekan terakhir. Pihak lapas tidak menerima kunjung keluarga warga binaan dan kedatangan tahanan baru. Penutupan dilakukan sejak selasa pekan lalu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan, Mohamad Kafi mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan penularan Covid-19, karena kasus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo melonjak signifikan selama sebulan terakhir.
Apalagi jumlah penghuni rutan overload sehingga tidak bisa dilakukan sosial distancing atau jaga jarak. Jumlah penghuni rutan saat ini mencapai 450 orang. Padahal ruang penjara hanya terdiri dari 4 blok dengan 21 kamar.
Warga binaan yang ingin bertemu keluarga disediakan alat komunikasi dan bilik sehingga tetap bisa bertegur sapa dengan keluarganya secara online. Warga binaan juga diwajibkan berolahraga setiap pagi, memakai masker dan mencuci tangan.
Sementara di Kabupaten Blitar, jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba yang mengikuti rehabilitasi di BNN Kabupaten Blitar mengalami penurunan drastis hingga 77 persen.
Tercatat hanya ada 13 orang yang menjalani proses penyembuhan dari ketergantungan narkoba selama tahun 2020. Padahal tahun sebelumnya, yakni 2019, ada 56 orang yang mengikuti rehabilitasi.
Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan penurunan ini terjadi karena warga ingin menghindari kerumunan dan menjaga jarak agar terhindari dari virus corona.
Selain rehabilitasi, jumlah ungkap kasus narkoba BNN Kabupaten Blitar juga mengalami penurunan selama tahun 2020, yakni hanya 2 dua kasus peredaran narkoba.
#RumahTahanan #RehabilitasiNarkoba #Covid-19