BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap lima orang anggota geng motor di Bekasi, Jawa Barat, yang menyerang warga.
Pelaku masih di bawah umur, dan dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan kedua tersangka yang merupakan remaja di bawah umur setelah dilakukan pemeriksaan lantaran menyimpan, dan membawa senjata tajam.
Dua tersangka terancam dijerat hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Namun karena dua tersangka masih di bawah umur, Polsek Pondok Gede akan berkordinasi dengan KPAI terkait penanganan perkaranya.
Peristiwa penyerangan geng motor terjadi pada 29 November lalu, sekitar pukul tiga dini hari.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV