LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalang di balik sejumlah aksi terorisme di Indonesia, Upik Lawanga menjawab sejumlah pertanyaan soal pelariannya selama 14 tahun, termasuk soal bunker senjata rakitan yang berada di rumahnya.
Video berikut adalah pengakuan Upik Lawanga kepada polisi.
Setelah sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut menemukan senjata rakitan dan banker saat menangkap dua teroris kelompok Jamaah Islamiyah di Lampung kemarin.
Banker ini diduga digunakan sebagai tempat persembunyian dari Zulkarnaen dan Upik Lawanga selama menjadi buronan polisi terkait kasus Bom Bali I dan kasus Bom Poso.
Polisi juga menemukan jika kelompok teroris ini mendapat dana dari sejumlah kotak amal di Lampung dan sebuah yayasan untuk kegiatan terorisme mereka.