Malang, Kompss TV Jawa Timur - Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Malang dibatasi karena situasi pandemi. Wali Kota Malang, Sutiaji usai menggelar Rakor bersama Forkopimda Kota Malang, Kamis siang di Balai Kota Malang, menyebut akan membatasi kegiatan masyarakat selama momen natal dan tahun baru, dan ada pengurangan kapasitas.
Seperti halnya di gereja, ada pembatasan dua puluh persen dari kapasitas. Sutiaji juga menambahkan masyarakat dilarang melakukan perayaan tahun baru atau kegiatan keramaian lain.
Karena hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Perayaan natal dan tahun baru, tapi tidak hanya perayaan nataru ya ,seluruh kegiatan masyarakat diimbau untuk dihentikan. Akhir tahun, kadang ada doa bersama, maka kami batasi jumlahnya, nanti harus ada seizin kami. Pokoknya yang mengundang kerumunan saya tegaskan dilarang," ujar Sutiaji, Wali Kota Malang.
Selain itu, gelombang wisatawan pada momen nataru juga patut diwaspadai. Oleh karena itu Protokol Kesehatan harus benar-benar diterapkan.
Pemerintah Kota Malang juga akan mengeluarkan surat edaran untuk hotel, agar mengeluarkan beberapa persyaratan khusus bagi tamu hotel salah satunya adalah rapid antigen. Karena tingkat akurasinya yang mencapai delapan puluh persen.
#nataru #malang #momen #liburan #protokol #kesehatan #swab #antigen #rapid #Natal
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim