Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk meniadakan perayaan tahun baru di Ibu Kota. Hal ini terpaksa diputuskan demi mengurangi angka penularan COVID-19 di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat agar tetap di rumah pada saat malam tahun baru. Jika terpaksa keluar rumah, warga diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan dan bukan keluar untuk merayakan tahun baru.
Pemprov DKI juga telah mengirimkan surat imbauan untuk pelaku usaha pariwisata agar tidak melaksanakan kegiatan perayaan tahun baru.
Sementara itu terkait perayaan natal, Riza mengatakan Pemprov akan bekerja sama dengan semua pihak terkait agar pelaksanaan natal berlangsung dengan hikmat dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pemprov DKI Tiadakan Perayaan Tahun Baru