JEMBER, KOMPAS.TV - Kabupaten Jember Jawa Timur masih berada di zona merah sebaran Covid-19 per 15 Desember 2020. Bahkan kasus baru positif Covid-19 meningkat tajam pasca pelaksanaan pilkada serentak. Untuk menurunkan status zona merah, tim satgas gencar melakukan penyemprotan disinfektan di perkantoran, salah satunya di markas TNI.
Juru bicara Satgas Covid 19, Gatot Triyono mengatakan bahwa kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Jember mengalami peningkatan pasca pelaksanaan pilkada serentak, yang digelar pada 9 Desember lalu. Kasus baru mencapai angka tertinggi, yakni 147 dan 149 pasien dalam 2 hari berturut turut. Hal ini membuat Kabupaten Jember tetap berada di zona merah atau resiko tinggi sebaran Covid-19.
Tim Satgas mencatat pelaksanaan pilkada turut menyumbang angka Covid-19 di Jember. Karena selama tahapan pilkada banyak melibatkan massa, bahkan 129 orang petugas penyelenggara pilkada dinyatakan terkonfirmasi positif covid.
Untuk menurunkan status zona merah, tim satgas gencar melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat, terutama di perkantoran. Bahkan penyemprotan juga dilakukan di komplek perkantoran Markas Komando Distrik Militer 0-8-2-4 Jember.
Komandan Kodim 0824 Jember, Letkol Inf La Ode Muhammad Noerdin mengatakan bahwa penyemprotan dibantu oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember.
Per 15 Desember, kasus Covid-19 di Jember mencapai 3.652 dan 488 pasien diantaranya masih dirawat.
#CovidMeningkat #PascaPilkadaSerentak #Jember