JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia mengadopsi pendekatan pengelolaan sumber daya air terpadu atau Integrated Water Resources Management (IWRM).
Pendekatan ini dilakukan melalui pembentukan organisasi pengelolaan wilayah sungai dan perumusan rencana wilayah sungai strategis, sebagai prasyarat untuk rencana pembangunan wilayah sungai.
Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) telah menjalankan pendekatan IWRM dengan menginisiasi program Flood Management in Selected River Basins (FMSRB).
Ditjen PSP telah menjalankan program FMSRB yang mengambil lokasi di provinsi Banten. Lokasi tersebut mencakup wilayah kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.
Tujuan umum FMSRB diantaranya adalah memperbaiki kondisi lahan pertanian untuk mengendalikan erosi melalui pengelolaan lahan yang lebih baik.
Daerah Aliran Sungai (DAS) yang di kerjakan yaitu Cidanau, Ciujung, dan Cidurian atau 3C.
Tujuan lain dari FMSRB adalah mengurangi limpasan melalui konservasi tanah dan air.
Kegiatan utama dalam rangkaian kerja besar FMSRB dimulai dari pembentukan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dan penguatan kelompok tani yang ditargetkan kriteria seleksi dari hal teknis, sosial, dan ekonomi.
Kriteria penerima kegiatan FMRSB yaitu; kelompok tani bersedia berpartisipasi penuh dalam kegiatan FMRSB hingga selesai dan berkontribusi sedikitnya 20 persen untuk kegiatan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan.
Kegiatan utama FMSRB mencakup pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi yaitu; embung atau dam parit, irigasi perpompaan, sumur resapan, dan rehabilitasi jaringan irigasi desa atau Jides.
Harapan besar dari program FMSRB adalah meningkatkan pendapatan petani dalam pengelolaan daerah aliran sungai melalui Wanatani atau Agroforestry dan penanaman serta pemeliharaan tanaman sebagai bagian dari tindakan konservasi lahan kritis.