JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi tidak akan memberi toleransi kepada organisasi kemasyarakatan atau ormas yang dinilai mengganggu kebinekaan dan membuat warga tidak nyaman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan ormas yang telah merobek kebinekaan ini harus ditindak tegas dan tidak boleh diberi ruang.
Fadil kepada wartawan juga menyebut ormas ini kerap melakukan tindak pidana dan menggangu investasi.
"Tidak ada satu ormas atau kelompok menempatkan dirinya di atas satu negara. Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya, melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," ujar Irjen Fadil.
"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek-robek kebinekaan kita. Karena menggunakan identitas sosial, kesukuan agama, nggak boleh. Negara ini dibangun dari kebinekaan, jadi saya harus melakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap model seperti itu," lanjutnya.