PAPUA, KOMPAS.TV - Seorang warga yang datang ke TPS dengan membawa undangan palsu dipergoki oleh anggota Bawaslu Kabupaten Keerom, Papua.
Si pemilih palsu inipun ditangkap oleh Bawaslu.
Aksi kejar-kejaran terjadi antara komisioner Bawaslu dan salah satu pemilih yang membawa undangan palsu untuk memilih.
Bawaslu kemudian menyita sejumlah surat undangan palsu karena tidak sesuai dengan data pemilih.
Temuan ini akan dilaporkan ke Sentral Gakkumdu untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu itu, sekelompok warga yang diduga pendukung salah satu pasangan calon di kabupaten Mamberamo Raya, Papua, merampas kotak surat suara dan melukai satu anggota Brimob yang melakukan pengawalan.
Perampasan kotak suara ini terjadi saat petugas PPD dan aparat kepolisian melakukan distribusi logistik kotak suara menuju TPS 01 pada Rabu (9/12/2020) pagi.