BEKASI, KOMPAS.TV - Tim gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku mutilasi di Kayuringin, Bekasi.
Pelaku diketahui berusia 17 tahun dan merupakan teman dekat korban.
Polisi menangkap terduga pelaku yang merupakan warga Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Rabu (9/12/2020) dini hari.
Diduga pelaku memutilasi korban seorang diri di rumahnya.
Penangkapan ini mengejutkan warga sekitar karena lokasi pembuangan potongan tubuh juga tak jauh dari rumah pelaku.
Sementara itu, polisi masih terus mencari potongan kepala dan kedua kaki korban mutilasi.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, polisi membentuk tim khusus gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, Polsek Bekasi Selatan dan Polda Metro Jaya.
Selain itu untuk keakuratan jasad korban, polisi juga melakukan konfirmasi kepada saksi tambahan di lokasi kejadian dan keluarga korban yang merupakan warga Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelumnya, pada 7 Desember 2020 lalu, jenazah korban mutilasi ditemukan di dua lokasi yang berbeda di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sehari kemudian, polisi mengumumkan identitas jenazah korban mutilasi berjenis kelamin laki-laki itu berinisial DS.
Tujuh orang saksi sempat diperiksa polisi untuk memecahkan kasus ini.