Menteri Sosial Juliari Batubara Jadi Tersangka KPK

VIVA.co.id 2020-12-06

Views 569

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Menteri Sosial Juliari Batubara menerima Rp17 miliar dari korupsi proyeksi bantuan sosial COVID-19. Uang tersebut diduga berasal dari dua kali periode proyek pengadaan bansos.



"Diawali adanya pengadaan Bansos penanganan COVID-19 (virus korona) berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Minggu, 6 Desember 2020.



Pada periode pertama penerimaan bansos, diduga adanya penerimaan hadiah sebesar Rp12 miliar. Uang dibagikan secara tunai oleh Matheus ke Juliari lewat Adi dengan nominal Rp8,2 miliar. 


Share This Video


Download

  
Report form