JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah dua kali gagal memberikan surat panggilan pada habib Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, di Petamburan Rabu sore.
Kedatangan polisi lagi-lagi dihadang anggota Front Pembela Islam.
Ini adalah kali kedua penyidik Polda Metro Jaya menyambangi rumah Rizieq Shihab, untuk mengantar surat pemanggilan, terkait acara kerumunan di petamburan pertengahan November lalu.
Menurut rencana, Rizieq Shihab akan diperiksa pada Senin 7 Desember mendatang.
Selain Rizieq, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap menantunya Hanif Alatas, sebagai saksi, di hari yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, alasan ketidakhadiran Rizieq dan Hanif yang disampaikan tim kuasa hukum, pada Selasa lalu, tidak memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.
Sebelumnya, ketegangan terjadi saat polisi berupaya memasuki kediaman Rizieq Shihab.
Para penyidik sempat ditolak untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan bagi Riziq Shihab.
Suasana sempat memanas, namun akhirnya hanya beberapa penyidik saja yang diizinkan masuk ke kediaman Rzieq Shihab.
Sebelumnya polisi mendatangi kediaman Rizieq pada pukul 12 siang, dan 2 sore.
Surat panggilan ini direncanakan untuk pemanggilan Rizieq pada hari Senin mendatang.
Sementara itu, penyidik Polda Jabar hari Rabu kemarin memeriksa 6 orang saksi, terkait kasus kerumunan massa FPI di Mega Mendung, Bogor.
Enam saksi yang dipanggil adalah aparat kewilayahan setempat.
Nantinya Polda Jabar juga akan memanggil kembali dua saksi dari FPI sebagai penyelenggara yang mangkir dari pemeriksaan sebelumnya.