JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus berupaya memulihkan sektor pariwisata di Tanah Air.
Karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, gencar mendorong para pelaku usaha pariwisata, agar memiliki sertifikat CHSE, atau clean, health, safety, and environment, berlabel ''Indonesia Care''.
Tak dapat dipungkiri, sejak Februari 2020, Industri Pariwisata Indonesia, seakan mati suri.
Banyak pelaku usaha pariwisata yang terpaksa gulung tikar, karena tidak mampu menanggung beban biaya operasional, yang harus dikeluarkan.
Tak terkecuali, para agen tur dan travel, yang memang mengandalkan pendapatan, dari paket-paket wisata yang ditawarkan ke wisatawan.
Guna membangkitkan sektor pariwisata Indonesia Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah mengeluarkan sertifikasi CHSE.
Secara umum, sertifikasi clean, health, safety, and environment ini, adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha, fasilitas lain yang terkait lingkungan masyarakat, serta destinasi pariwisata.
Sertifikasi ini memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan, telah sesuai dengan standar protokol CHSE.