MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Massa Front Pembela Islam atau FPI mendatangi Polres Majalengka, Jawa Barat terkait pengusutan video viral lafal adzan yang diganti dengan ajakan jihad.
Selain Massa FPI, Tim Kuasa Hukum mendatangi Satreskrim Polres Majalengka untuk menanyakan proses pemeriksaan yang tengah dilakukan polisi.
Ada 6 orang yang kini diperiksa polisi terkait video viral lafal adzan yang diganti dengan ajakan jihad.
Hasil pemeriksaan kepada keenamnya akan menentukan status hukum dalam kasus ini.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Majalengka meminta MUI Pusat mengeluarkan fatwa soal lafal adzan yang diubah.
Ketua MUI Majalengka, Anwar Sulaeman menyatakan adanya penyimpangan terhadap video yang mengubah lafal adzan.
Polisi juga tengah mengusut kasus adzan dengan ajakan jihad, dengan mendalami motif pelaku serta unsur pidana dalam pembuatan ini.
Tak hanya itu, keterkaitan pelaku dengan kelompok atau aliran tertentu juga masih dalam penyelidikan.
Karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tenang dan kondusif serta tidak terprovokasi dengan informasi-informasi yang beredar.