Aturan Hasil Tes Corona Dibuka ke Publik
Hasil tes swab Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab masih menjadi tanda tanya bagi sebagian pihak sampai saat ini. Sebab, Rizieq menolak mempublikasikan hasil swab-nya karena alasan hak setiap pasien yang dijamin undang-undang.
Namun, berdasarkan Permenkes 32 tahun 2012, kerahasiaan hasil tes dapat dibuka apabila menyangkut kepentingan umum, terutama saat penanganan wabah, karena ini berkaitan dengan pelacakan orang-orang yang sudah melakukan kontak secara langsung.
(Narasi)
Subscribe Newsletter Newsroom untuk update informasi terkini dari Narasi juga ya. Klik link http://bit.ly/newsletter-newsroom
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di https://www.narasi.tv
Follow:
https://www.instagram.com/narasi.tv
https://www.facebook.com/narasi.tv
https://twitter.com/narasitv
Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.