KOMPAS.TV - Edhy Prabowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, setelah KPK sebagai tersangka kasus suap ekspor benur.
Edhy pun memohon maaf kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, serta Rakyat Indonesia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Gerindra segera menyiapkan pengganti Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Ia merespons pengumuman Edhy yang berencana mengundurkan diri dari partai dan jabatan menteri setelah ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi ekspor benih lobster.
"Pengunduruan diri dari Pak Edhy Prabowo kami terima dengan baik sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku di partai dan karena sudah langung diumumkan. Kami terima dan kami akan segera siapkan penggantinya," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Namun, Dasco mengatakan, penggantian yang dimaksud untuk jabatan di partai. Sementara itu, dia menyebut pengganti Edhy di kursi Menteri Kelautan dan Perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatof presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata dia. Ia pun menyatakan, Partai Gerindra menghormati proses hukum terhadap Edhy yang tengah berjalan.
Dasco menegaskan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi.
"Gerindra menghormati proses hukum yang ada dan kami akan mengikuti proses hukum tersebut sesuai aturan yang berlaku dan Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Dasco. Adapun Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.