LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu Bandar Lampung menemukan sebanyak 377 surat suara rusak di hari ke tiga pelipatan surat suara. Surat suara rusak ditemukan saat KPU melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama tiga hari. Proses ini diawasi Bawaslu.
Tahap penyortiran dilakukan guna memilah surat suara yang layak dan rusak. Total ditemukan sebanyak 377 lembar surat suara yang dinyatakan rusak. Bawaslu juga meminta kepada relawan yang bertugas melipat dan menyortir surat suara untuk memisahkan jika ditemukan ada lembar kertas suara yang rusak untuk dapat ditindak lanjuti KPU.
Dari ratusan surat suara yang ditemukan kerusakan berupa tinta cetak yang tidak sesuai. Hari pemungutan suara 9 Desember tinggal menghitung hari, kesiapan surat suara dan perangkat lainnya menjadi hal yang penting agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Total KPU menyiapkan 666.282 surat suara dan 1700 kotak suara yang saat ini masih dalam tahap pelipatan dengan melibatkan 60 relawan.
#pilkada2020 #suratsuararusak #pilwalkot2020