SUKABUMI, KOMPAS.TV- Jelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi 9 Desember mendatang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi, mengerahkan 200 tenaga relawan untuk melipat surat suara Pilkada. Pelipatan surat suara dilaksanakan di Gudang KPU Jalan Raya Cibadak Sukabumi, juga mendapat pengawalan ketat Aparat Kepolisian Sukabumi. KPU menargetkan dalam waktu 5 hari bisa rampung dengan sistem 2 shift agar tidak ada kerumunan saat pelipatan dan penyortiran.
Sebelumnya KPU Kabupaten Sukabumi telah melakukan Rapid Test terlebih dahulu pada relawan pelipat surat suara. Dalam 2 hari sortir dan pelipatan petugas menemukan sebanyak 153 lembar surat suara rusak, dengan rata rata robek atau adanya bercak tinta dari jumlah 471 ribu lembar surat suara yang telah disortir.
Para relawan penyortir dan pelipatan surat suara ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti, penggunaan masker, berjaga jarak, adanya tempat cuci tangan, serta penyemprotan disinfektan. Surat suara Pilkada Kabupaten Sukabumi sebanyak 1.863.619 lembar. Setelah rampung penyortiran dan pelipatan surat suara siap didistribusikan ke 47 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.