JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kominfo meminta penjelasan dari aplikasi Muslim Pro mengenai dugaan jual - beli data pengguna ke Militer Amerika Serikat.
Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada tanggapan dari aplikasi Muslim Pro, maka aplikasi terancam diblokir.
Beredar informasi, Militer Amerika Serikat membeli data lokasi umat muslim di seluruh dunia dari perusahaan bernama X Mode.
Perusahaan ini mendapat data dari aplikasi Muslim Pro yang kemudian dijual ke Militer Amerika Serikat.
Aplikasi ini adalah aplikasi Islami yang dikembangkan perusahaan Singapura.
Di Indonesia, aplikasi Muslim Pro telah digunakan umat muslim karena punya beragam fitur seperti pengingat adzan waktu solat hingga membaca Al-Qur'an.
Sementara itu, ahli teknologi informasi, Ruby Alamsyah menilai aplikasi Muslim Pro tidak bisa memberikan data pribadi penggunanya kepada pihak lain karena aplikasi Muslim Pro tidak meminta data pribadi seseorang jika ingin menggunakan layanan.
Data yang diambil aplikasi Muslim Pro adalah data lokasi pengguna untuk keperluan mencocokan jadwal shalat atau lokasi kiblat.