Kantor Kejaksaan Tinggi Tutup Selama 3 Hari Pasca 2 Pegawai Positif Corona

KompasTV 2020-11-21

Views 781

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2 pegawai Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkonfirmasi positif covid-19.

Kantor Kejaksaan Tinggi pun ditutup sementara selama 3 hari kedepan.

Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan ditutup sejak hari Jumat (20/11) lalu.

Penutupan tersebut dilakukan setelah dua pegawainya terkonfirmasi positif covid-19 dan kini menjalani perawatan.

Selama Gedung Kejari ditutup, disinfeksi akan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran.

Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan kembali dibuka pada hari Senin, 23 November mendatang.



Share This Video


Download

  
Report form