Polisi: Kerumunan Massa Habib Rizieq Beda Dengan Pilkada Solo

KompasTV 2020-11-19

Views 1.7K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri meminta kasus kerumunan saat pendaftaran putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming sebagai calon wali kota Solo tak disamakan dengan kasus kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, kerumunan saat tahapan Pilkada 2020 seperti pendaftaran Gibran merupakan wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jangan samakan kasusnya. Ini kan ceritanya sekarang masalah apa, pentahapan (pendaftaran pilkada). Itu kan urusannya pilkada, ada siapa pengawasnya, (Bawaslu) iya. Jadi prosesnya kan ada, undang-undangnya kan ada, peraturan kan ada," kata Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Awi pun meminta wartawan untuk menanyakan penindakan saat pendaftaran Gibran kepada Bawaslu setempat. Menurut Awi, setiap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan memiliki perbedaan sehingga tidak bisa dipukul rata.

Share This Video


Download

  
Report form