PALEMBANG, KOMPAS.TV - Suami Istri di Palembang Sumatera Selatan diduga menganiaya seorang perempuan hingga terluka.
Korban yang memiliki hubungan pada salah satu tersangka juga dirampas barang berharganya.
Rahman dan Shafira, yang merupakan suami istri ini, ditangkap setelah dilaporkan seorang perempuan, mengaku dianiaya keduanya.
Tak hanya dianiaya korban juga mengaku, telpon genggam dan perhiasaanya dirampas paksa tersangka Rahman.
Dalam laporannya, korban menerangkan, peristiwa terjadi saat korban mengendarai sepeda motor, lalu tersangka Rahman menendang motor korban hingga jatuh.
Korban yang juga kekasih tersangka dibawa ke Pintu Tol Palembang, setelah itu istri tersangka mendatangi keduanya dan menganiaya korban menggunakan silet hingga mengakibatkan luka di wajah korban.
Pasutri ini kini ditahan di tahanan Polda Sumsel untuk proses hukumnya.
#Pasutri #Jatanras #PoldaSumsel