SEMARANG, KOMPAS.TV - Setelah dinyatakan sebagai klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Kota Semarang, kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang dilakukan penutupan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pasalnya, diketahui ada enam orang yang terpapar virus Covid-19 di kantor tersebut.
Meski dilakukan penutupan pada kantor pelayanan kependudukan, masyarakat dapat melakukan akses pelayanan secara daring. Hal ini dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus yang menjangkiti sebagian pegawai ke masyarakat.
Pejabat sementara Wali Kota Semarang mengaku, mengetahui ada yang terpapar virus Covid-19 pelayanan langsung dilakukan penutupan. Dan setelah melakukan uji swab ada enam orang yang dilakukan karantina sementara dua orang sudah berhasil sembuh.
Agar tidak terjadi klaster baru di Kota Semarang, selain melakukan razia protokol kesehatan pemerintah juga menghimbau warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan.