JEMBER, KOMPAS.TV Presiden Joko Widodo menyerahan sertifikat tanah kepada 1 juta masyarakat yang tersebar di 31 propinsi dan 201 kabupaten kota se-Indonesia, pada Senin siang. Di masa pandemi Covid-19, pembagian sertifikat dilakukan secara virtual, salah satunya diikuti 50 penerima sertifikat tanah di Jember, Jawa Timur.
Penyerahan satu juta sertifikat tanah oleh Presiden Joko Widodo dilakukan secara virtual. Kali ini penerima sertifikat tersebar di 31 propinsi dan 201 kabupaten seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jember sendiri mendistribusikan 2 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat. Namun karena pandemi Covid-19, hanya 50 penerima yang diundang mengikuti penyerahan secara virtual di Pendopo Wahyawibawagraha kabupaten setempat.
Menurut Pelaksana Tugas Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, persoalan sertifikat tanah masih menjadi hal yang kerap kali memicu konflik dan sengketa di masyarakat.
"Dengan adanya sertifikat ini, maka legalitas atas tanah yang dimiliki masyarakat tidak lagi menjadi persoalan yang berujung pada perselisihan, baik antar warga, lembaga atau perusahaan bahkan dengan pemerintah sendiri", tambah Kiai Muqit.
Sesuai data dari Badan Pertanahan Nasional, di Kabupaten Jember terdapat 125 ribu sertifikat tanah dan bangunan yang masih dalam proses penyelesaian dan ditargetkan selesai pada tahun 2025.
Salah satu penerima, Ayu Mardiana, merasa bersyukur karena pengurusan sertifikat kali ini lebih mudah jika dibandingkan sebelumnya. Rencananya sertifikat tersebut akan diagunkan untuk mendapat modal tambahan usahanya sebagai seorang bidan.
Dalam kesempatan ini, presiden juga berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah untuk menyimpan dengan baik dan juga dapat diagunkan untuk keperluan simpan pinjam maupun pengembangan usaha, tetapi tidak untuk kegiatan yang bersifat konsumtif.
#Bagi-BagiSertifikat #1JutaSertifikat #SertifikatTanah