JAMBI, KOMPAS.TV Rentan terhadap kebakaran, lahan gambut di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dijadikan sebagai kawasan ekowisata.
Hal ini sekaligus menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, mengingat kejadian serupa kerap terjadi.
Saat hutan gambut terlindungi dengan baik, fungsinya sebagai penyeimbang ekosistem juga dapat berjalan dengan baik.
Adapun fungsi hutan gambut di antaranya adalah sebagai tempat hidupnya flora dan fauna, sebagai daerah resapan air sehingga dapat mencegah terjadinya banjir.
Humas Komunitas Konservasi Indonesia WARSI, Sukma Reni mengatakan, konsep ekowisata hutan gambut mendatangkan keuntungan, tak hanya keuntungan bagi alam, tetapi juga keuntungan ekonomi bagi masyarakat.
"Salah satu keuntungannya adalah manfaat ekonomi bagi masyarakat", ungkap Sukma (9/11).
Saat ini, Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki 276.686 hektar kawasan hutan gambut.
Sebanyak 40 persen di antaranya merupakan kawasan hutan lindung dan hutan produksi masyarakat.
Konsep ekowisata seperti ini dapat dijadikan salah satu solusi dalam melindungi kawasan gambut.
Tak hanya mendapatkan keuntungan sosial, tetapi masyarakat juga mendapatkan keuntungan ekonomi.