PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang, sudah memberlakukan tarif sejak 7 November 2020.
Tarif di ruas tol ini bervariasi, mulai golongan I untuk kendaraan sedan dan minibus sebesar Rp. 39.500 rupiah, golongan II dan III Rp. 59 ribu rupiah, serta golongan IV dan V Rp 78.500 rupiah, yang ditetapkan 16 Oktober lalu.
Sebelum tarif tol diberlakukan, pengelola sudah memberikan sosialisasi pada pengguna 3 pekan terakhir.
Pembayaran tol menggunakan kartu e-money yang dapat diisi ulang di 2 mesin top up yang ada di pintu masuk tol Palembang dan Kayuagung.
Tol Palembang-Kayu Agung memangkas waktu tempuh dari sebelumnya 2 jam, kini hanya kurang dari 30 menit. Namun pengendara tetap diminta membatasi kecepatan antara 60 kilometer per jam hingga maksimal 100 kilometer per jam, untuk meminimalkan kecelakaan, yang sudah benerapa kali terjadi di ruas tol itu.
#JalanTol #TransSumatera #Tarif