JAKARTA, KOMPAS.TV - Serious Fraud Office (SFO) Inggris atau lembaga yang mengusut perkara korupsi mengumumkan telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi Bombardier dan maskapai Garuda Indonesia.
Melansir Aerotime, SFO mengatakan, saat ini sedang dalam penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi terkait dengan kontrak dan / atau pesanan dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian bunyi peryataan resmi SFO yang dikutip Kompas.tv dari Aerotime, Jumat (6/11/2020).
Dikutip dari Kompas.com, Garuda Indonesia sendiri saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan saat Singapore Airshow pada Februari 2012 lalu.
Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku mendukung langkah SFO yang tengah mengusut kasus yang diduga melibatkan Garuda Indonesia.
"Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung untuk penindak-lanjutan masalah hukum di Garuda karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick dalam keterangannya.
Erick menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan stakeholder lainnya terkait kasus tersebut.
"Dan, kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (KPK, Kumham, dan Kejaksaan) dalam penanganan kasus Garuda. Kumham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ungkapnya.