JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk menjadi presiden terpilih Amerika Serikat, calon presiden yang bertarung mesti mendapatkan 270 suara elektoral dari total 538 yang diperebutkan.
Menurut The Asociated Press, posisi Joe Biden saat ini punya 264 suara elektoral. Sementara, Presiden Petahana Donald Trump punya 214 suara elektoral.
Biden tinggal butuh 6 suara elektoral lagi mengunci 270 suara. Sementara Trump masih butuh 56 suara lagi.
Masihkah ada harapan untuk Donald Trump?
Jelas ada, bila Trump mendapatkan 5 suara di negara bagian yang tersisa yaitu Pennsylvania, North Carolina, Georgia, Alaska, dan Nevada
Untuk Trump, semua negara bagian tersisa termasuk Nevada harus dia menangkan agar bisa lanjut maju ke periode berikutnya sebagai Presiden Amerika Serikat.
Namun bisa 1 negara bagian lepas, maka pertarungan bisa dimenangkan oleh Joe Biden yang akan melenggang ke Gedung Putih.
Jadi, bila Biden berhasil mengunci suara di Nevadam maka sudah lengkaplah 270 suara elektoral dikemas Biden dan Biden bisa segera menjadi presiden terpilih untuk periode 2020 - 2024.
Tapi ini skenario bila tak ada gugatan hukum dari kubu Donald Trump.
Bila masih ada gugatan, maka pengadilan negara bagian atau Mahkamah Agung yang akan menentukan.