Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja pada Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, naskah draft RUU Cipta Kerja mengalami beberapa kali perubahan jumlah halaman. Sempat beredar versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR hingga versi 812 halaman saat diserahkan ke pemerintah oleh DPR.
Akhirnya, UU Cipta Kerja yang resmi diteken Presiden Jokowi berjumlah 1.187 halaman. Setelah ditandatangani Jokowi, UU Cipta Kerja sudah mulai berlaku sejak diundangkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
#OmnibusLaw #UUCiptaKerja #PresidenJokowiTekenUUCiptaKerja
Video Editor: Sulistyo Jati K