2 Anggota Moge Pengeroyok TNI Jadi Tersangka, Salah Satunya Berusia 18 Tahun

KompasTV 2020-10-31

Views 752

BUKITTINGGI, KOMPAS,TV - Dua orang komunitas Harley Owner Grup telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Keduanya merupakan BS dan MS saat ini ditahan sementara di Mapolres Kota Bukittinggi.

"Dilakukan pemeriksaan secara intensif berdasarkan saksi dan bukti-bukti maka diamankan 2 pelaku. 2 pelaku yaitu BS berumur 18 tahun dari Bandung dan juga MS umur 49 tahun juga dari Bandung," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Satake Bayu.

Kronologi pemukulan dan penganiayaan prajurit TNI berawal ketika kedua korban yaitu Serda Mistari dan Serda Yusuf tengah berboncengan.

Keduanya pun mendengar suara sirene Patwal Polres Bukittinggi yang mengawal rombongan moge.

Kedua nya pun sempat meminggirkan kendaraan dan mempersilakan rombongan moge lewat.

Saat keduanya melanjutkan perjalanan, mereka bertemu beberapa pengendara moge yang tertinggal rombongan.

Kedua korban sempat kaget hingga terjatuh saat pengendara moge menggeber motornya.

Korban pun mencoba mengejar pengendara moge dan memberhentikannya.

Setelah terjatuh kedua korban mencoba mengejar dan memberhentikan pengendara moge, rombongan moge pun berhenti.

Kedua korban sempat terlibat adu mulut dengan pengendara moge.

Meski telah menyampaikan jika keduanya adalah prajurit TNI, rombongan pengendara moge tetap mengejar dan mengeroyok kedua korban.

Tak hanya itu, keduanya juga diancam akan ditembak.

Warga disekitar lokasi kejadian pun berusaha melerai rombongan moge.

Setelah melakukan pemukulan, rombongan pengendara moge langsung melanjurkan perjalanan.

Share This Video


Download

  
Report form