LAMPUNG, KOMPAS.TV Dua pemuda di Kabupaten Lampung Utara ditangkap polisi setelah terlibat penganiayaan terhadap rekannya.
Tak hanya menganiaya korban, dua pemuda berinisial MS dan YY juga merampas sepeda motor milik korban bernama Taufik, yang merupakan warga Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara.
Polres Lampung Utara langsung bergerak cepat mengamankan pelaku, bahkan pelaku berhasil tertangkap kurang dari 24 jam.
Dari keterangan pelaku MS, perisitiwa penganiayaan itu didasari lantaran pelaku sakit hati dengan ucapan korban. MS dan YY kemudian langsung berencana untuk mengajak korban ke perkebunan sawit untuk melancarkan aksi penganiayaan.
Tak hanya menganiaya korban, pelaku juga membawa satu unit motor dan telepon genggam milik korban.
Sebelumnya, kasus ini berawal saat warga di Kelurahan Kota Alam, Kota Bumi Selatan, Lampung Utara digegerkan dengan penemuan sosok pria yang tergeletak di tengah perkebunan sawit dalam kondisi penuh luka di bagian kepala.
Warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat, sementara korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
#kriminal #kekerasan #penganiayaan