Kisah Perjuangan Ibu Sulit Urus Akta Kematian Anaknya

KompasTV 2020-10-26

Views 1.6K

Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Yaidah, 51 tahun warga kelurahan Lidah Wetan, kecamatan Lakarsantri, Surabaya ini harus berjuang dan nekat mengurus surat Akta kematian anaknya hingga ke Jakarta.

Rentetan pengalaman pahit seolah tiada jeda menghantam kehidupan ibu dua anak ini, setelah kehilangan putra bungsunya (28/07), Yaidah hampir gagal mengklaim asuransi hanya karena oknum petugas Kelurahan dan Dispendukcapil kota Surabaya diduga mempersulitnya dalam mengurus surat kematian.

"Berkas saya bawa ke Dispenduk, setelah itu petugas juga tidak ramah, saya disuruh Tanya ke kelurahan, tapi saya bertanya ini sudah hamper satu bulan ndak jadi-jadi, di ataspun saya dipersulit disuruh nunggu karena akta kematian tidak langsung jadi, dan petugas juga tidak tahu kapan jadinya." Jelas Yaidah kepada para Wartawan.

Kesabaran Yaidah pun mulai menipis, pasalnya klaim asuransi kematian anaknya saat itu tinggal sepekan lagi (21/09). Yaidah memutuskan mengambil seluruh berkas yang ada dan memutuskan ke Jakarta seorang diri, hanya untuk mengurus Akta kematian anaknya.

Menurut Yaidah, hal ini terjadi lantaran salah satu petugas Dispendukcapil mengatakan kalau pengurusan Akta kematian anak Yaidah butuh keputusan dari Kemendagri.

Berbekal surat keterangan sehat dari puskesmas, malam harinya Yaidah berangkat ke Jakarta.

Di Jakarta, Yaidah sempat kebingungan karena di kantor Kemendagri Pusat tidak melayani pengurusan surat yang dimaksud. Akhirnya Yaidah diarahkan ke Ditjen Dukcapil di Jakarta dan mendapat bantuan.

Berkat kegigihan dan perjuangannya, setelah satu bulan lebih, Yaidah akhirnya bisa medapatkan surat Akta kematian anaknya, dan berhasil mendapat klaim asuransi.

#Surabaya #Jatim #Kisah #Asuransi #Birokrasi #Dispenduk #Pemkot

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Share This Video


Download

  
Report form