JAKARTA, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Zebra 2020, mulai hari ini.
Puluhan pengendara yang mengetahui adanya razia kendaraan, memilih kabur dan sebagian lain nekat memutar arah di jalur transjakarta.
Operasi zebra 2020, yang dimulai hari ini, banyak ditemukan pengendara yang justru nekat memutar arah di jalur transjakarta, demi terhindar dari pemeriksaan polisi.
Salah satu titik operasi zebra, digelar di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pagi tadi diperiksa surat dan kelengkapan kendaraannya oleh aparat kepolisian.
Dari ratusan pengendara yang dihentikan polisi, 24 di antaranya dikenai sanksi tilang.
Para pengendara yang melanggar pun bervariasi, mulai dari tak mengenakan helm, tidak memiliki kelengkapan surat atau dokumen berkendara, hingga melanggar rambu dan aturan tentang berkendara.
Titik lain tempat Operasi Zebra digelar, yakni di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Pengendara sepeda motor nekat kabur saat hendak diperiksa oleh petugas.
Meski begitu, petugas berhasil menjaring sepuluh pelanggar yang langsung dikenai sanksi tilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
Dalam Operasi Zebra 2020 kali ini, aparat kepolisian memfokuskan kepada kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, mulai dari kelengkapan surat hingga alat pendukung keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.
Dan karena di masa pandemi covid-19, pada Operasi Zebra Jaya tahun 2020, petugas juga mengimbau agar pengendara mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak aman.
Menurut rencana, Operasi Zebra 2020 akan berlangsung selama dua minggu ke depan, hingga tanggal 8 November 2020, guna meminimalisasi terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.