PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kepolisian dari Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Mariana, Banyuasin Sumatera Selatan, meringkus dua pelaku begal, satu pelaku ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Keduanya diringkus di rumah mereka masing-masing, setelah sempat buron selama satu bulan.
Dalam pemeriksaan polisi diketahui, kedua pelaku begal kerap beraksi di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dari para pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian, dan masih mencari senjata tajam yang dibuang pelaku saat proses penangkapan.
Kini para pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.
Sementara itu, masih dari Palembang, sempat buron delapan bulan, pelaku penodongan terhadap penumpang perahu cepat di dermaga sungai musi dibekuk petugas kepolisian.
Pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Kini pelaku berada di Mapolda Sumatera Selatan untuk menjalani proses hukum, dan pengembangan terkait jaringan kriminal dalam menjalankan aksinya.