BATAM, KOMPAS.TV - Diduga memeras pengemis disabilitas, di Kota Batam, Kepulauan Riau, empat orang anggota satuan polisi pramong praja, ditangkap polisi.
Video yang direkam oleh seorang warga di kota batam, sempat viral di media sosial. Video memperlihatkan perlakuan 4 anggota satpol pp, yang bertugas di dinas sosial, diduga memeras uang milik pengemis, yang ditertibkan.
Atas viralnya video tersebut di medsos, akhirnya polisi menelusuri dan menangkap keempatnya. Dari pengakuan korban , uang yang diambil paksa, sebesar 50 ribu sampai 200 ribu rupiah.
Dinas sosial Kepulauan Riau menyebut, tindakan ini tak ada kaitannya dengan pihak dinas sosial, dan mengecam perilaku tak terpuji seperti itu.