Marinir Secara Persuasif Mengajak Demonstran Untuk Membubarkan Diri

KompasTV 2020-10-20

Views 921

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Penerangan Korps Marinir (Dispen Kormar) merilis sebuah video berisi tindakan persuasif dari Pasukan Marinir yang mengajak agar para demonstran membubarkan diri, Selasa (20/10/20).

Pasukan Marinir tersebut merupakan satuan yang tergabung dalam Pengamanan Unjuk Rasa di seputaran Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Tindakan ini diambil mengingat waktu demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang menolak Undang-Undang Omnibus Law tersebut sudah melampui batas waktu yang telah ditentukan.

Aturan berunjuk rasa terdapat dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dimana aksi unjuk rasa tidak boleh melebihi pukul 18:00.

Aksi persuasif dan humanis yang dilaksanakan Prajurit Baret Ungu ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon Komunikasi dan Elektronika 1 Marinir (Yon Komlek 1 Mar) Letkol Marinir Nikodemus Balla.

Tidak hanya sampai disitu prajurit Marinir bersama sama pendemo bahu membahu memadamkan beberapa titik api hasil pembakaran ban, yang ada ditengah jalan.

Share This Video


Download

  
Report form