PONTIANAK, KOMPAS.TV - Penutupan sementara operasional Rumah Sakit Universitas Tanjpungpura Pontianak dilakukan berdasarkan instruksi dari Rektor Universitas Tanjungpura. Operasional Rumah Sakit Untan ditutup sementara dimulai tanggal 18 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.
"Kepada seluruh petugas kesehatan di Rumah Sakit Untan, pak rektor sudah melakukan tindakan dengan meliburkan RS Untan terlebih dahulu," ucap Harisson, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar.
Dengan ditutupnya sementara operasional rumah sakit, seluruh petugas medis dan administrasi melakukan bekerja dari rumah.
Sementara untuk menindaklanjuti penutupan rumah sakit, pengelola Rumah Sakit Untan bersama tim satgas covid-19 akan melakukan disinfektasi serta evaluasi program pencegahan dan pengendalian covid-19 di Rumah Sakit Untan.
"Selanjutnya akan kita nilai lagi pelaksanaan protokolnya, agar petugas kesehatan maupun non kesehatan tidak tertular covid-19," tutup Harisson
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#RSUntan #Perawat #Covid19