JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia akibat covid-19.
Informasi ini didapat langsung dari mantan pengacara Pollycarpus.
Mengutip dari laman kompas.com, mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan mengonfirmasi jika Pollycarpus meninggal dunia pada hari ini 17 Oktober 2020, pukul 14.52 WIB di Rumah Sakit Pertamina
Wirawan menyatakan jika Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona.
Kabar meninggalnya Pollycarpus didapat mantan pengacaranya dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.
Pollycarpus sebelumnya sudah dinyatakan bebas bersyarat pada tahun 2015 setelah menjalani masa pidana selama 8 tahun akibat terlibat kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.