KOMPAS.TV - Video seorang perempuan tidak memakai masker, marah-marah kepada polisi dan Satpol PP, viral di media sosial. Tak terima dirazia aparat, pelaku mengaku sebagai istri jaksa.
Perempuan yang tak mengenakan masker ini, mengamuk dan menolak dirazia.
Perempuan ini juga mengancam petugas, dengan mengaku sebagai istri dari seorang jaksa.
Perempuan ini beralasan sedang terburu-buru menjemput anaknya sekolah.
Petugas tetap berusaha menenangkan perempuan tersebut, namun dirinya terus berteriak dan berusaha pergi dari lokasi razia.
Akibatnya, satpol PP Aceh Tengah sudah membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.
Pelaku dijerat dengan pasal 216 KUHP melawan petugas yang sedang bertugas, dan dikaitkan juga dengan Undang-Undang Wabah Tentang Pencegahan Penyakit Menular.
Polisi juga memastikan jika suami perempuan tersebut bukan jaksa.