PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aksi demo ratusan buruh sarung, di DPRD Kabupaten Pekalongan mendadak heboh. Dua orang anggota DPRD yaitu Candra Saputra dan Sinanta Previta Anggreani, mendadak bagi bagi uang di tengah ratusan massa. Wakil rakyat dari fraksi partai PAN, membaur dengan massa, lalu memberikan uang nominal Rp 100 ribu per orang kepada sekitar 257 orang.
Buruh yang sedang aksi ini langsung bersorak gembira menerima uang tersebut. Aksi buruh langsung berhenti dan berubah menjadi antrian menerima uang tersebut.
Candra Saputra menyebutkan, bahwa pembagian uang ini adalah kebiasaannya membagi shodaqoh pada hari jum'at. Uang yang dibagikan merupakan gaji dirinya dan istrinya yang duduk di DPRD.
Massa buruh ini melakukan unjuk rasa di DPRD, Kabupaten Pekalongan jum'at. Massa buruh pabrik ini melakukan orasi di depan gedung DPRD, sambil membentangkan spanduk juga poster berisi tuntutan agar PHK sepihak diberi kepastian hukum.
Buruh pabrik sarung ini di PHK sepihak, sebanyak 250 orang, mulai dari karyawan baru hingga yang sudah puluhan tahun. Mereka semestinya menerima pesangon satu kali gaji hingga dua kali gaji sesuai ketentuan, namun tidak ada kejelasan. Massa kemudian melakukan doa bersama di depan kantor wakil rakyat itu.
Pihak buruh meminta, pengusaha harus sesuai dengan undang-undang yang ada. Dari 250 yang di PHK ini, ada 9 orang yang harus dipekerjakan kembali, sisanya minta pesangon 2 kali gaji. Mereka akhirnya ditemui oleh anggota DPRD dan pihak perusahaan yang mengaku akan meneruskan kasus ini ke dinas terkait.