KOMPAS.TV - Aksi demo menolak Undang-Undang Cipta kerja berkhir rusuh di sejumlah daerah di Indonesia.
Muncul tindakan anarkistis dari para pendemo. Mereka melakukan perusakan hingga pembakaran fasilitas publik.
Forum Rektor Indonesia pun menyesali adanya tindakan anarkistis dan perusakan di demo tolak UU Cipta Kerja. Pasalnya, hal itu dinilai mengganggu ketertiban umum.
Forum Rektor Indonesia menilai segala bentuk demo bisa disampaikan dengan baik tak perlu melakukan tindak kekerasan, apalagi hingga perusakan.
Pasalnya aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat dalam menyikapi pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja tak sedikit yang berakhir rusuh.
Menyikapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut angkat bicara.
Menurutnya, kerusuhan yang terjadi secara masif di sejumlah daerah saat kegiatan demonstrasi berlangsung dianggap karena ditunggangi kelompok tertentu.