Draft Final UU Cipta Kerja Masih dalam Tahap Penyuntingan? Ini Penjelasannya

KompasTV 2020-10-12

Views 2.1K

KOMPAS.TV - DPR memastikan Draf Undang-Undang Cipta Kerja sudah final. Adanya penambahan halaman undang-undang dipastikan tidak akan mengubah substansi, melainkan hanya memperbaiki Redaksional Draft Undang-Undang

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menyatakan, draft final Undang-Undang Cipta Kerja memang tidak dibagikan saat pengesahan di Paripurna senin pekan lalu (05/10/2020). Hal ini karena butuh waktu untuk memperbanyak Draft Undang-Undang kepada anggota DPR.

Adanya penambahan halaman Draft Undang-Undang Cipta kerja dari 905 halaman menjadi total 1.035 halaman dikarenakan penyesuaian susunan redaksional dan dipastikan tidak mengubah substansi Undang-Undang.

Sementara itu, 2 induk organisasi besar buruh, KSPSI dan KSPI memastikan akan menempuh jalur hukum melalui uji materi Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

Sejumlah poin dari Undang-Undang Cipta Kerja seperti upah murah dan buruh kontrak menjadi perhatian utama gugatan para buruh.

Gugatan segera diajukan begitu Draft Final UU Cipta Kerja mereka terima.


Share This Video


Download

  
Report form