Tanggapan PP Muhammadiyah Terkait Pidato Presiden Jokowi Mengenai UU Cipta Kerja

KompasTV 2020-10-11

Views 1.5K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan tanggapan atas pidato Presiden Joko Widodo mengenai Undang-undang Cipta Kerja.

Abdul Mu'ti menyampaikan tanggapannya kepada jurnalis KompasTV Ni Luh Puspa, melalui sambungan video call lewat aplikasi Zoom, Sabtu (10/10/20).

Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kecil kemungkinan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, karena usulan omnibus law itu sendiri berasal dari pemerintah.

"Keputusan presiden yg menyatakan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang itu sebenarnya sudah bisa ditebak dari sejak awal. Pertama karena inisiatif udang-undang omnibus law itu merupakan usul dari pemerintah, dan karena itu tidak mungkin pemerintah atau kecil kemungkinan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang untuk menggantikan undang-undang omnibuslaw cipta kerja", ujar Abdul Mu'ti.

Mu'ti lalu melanjutkan bahwa tidak ada situasi yang memungkinkan diterbitkannya Perppu terrsebut.

"yang kedua mungkin pemerintah memandang, persyaratan untk dikeluarkannya Perppu itu tidak terpenuhi, karena situasi sekarang ini masih dianggap tidak genting, dan tidak ada situasi yg mendesak untuk diterbitkannya peraturan pemerintah itu", tutup Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.

Share This Video


Download

  
Report form