LAMPUNG, KOMPAS.TV - Yang menjadi sorotan lain saat terjadi aksi unjuk rasa massal oleh sejumlah elemen masyarakat yang menolak undang-undang Cipta Kerja, adanya insiden salah tangkap yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga sipil.
Asep Nasrullah adalah korban salah tangkap polisi. Dirinnya sempat berbagi cerita perihal kronologi hingga terjadinya insiden salah tangkap.
Keterangan dirinya diperkuat saat salah seorang warga merekam kejadian. Saat itu dirinya hendak mengahadiri rapat di tempatnya bekerja dengan melintasi jalan pengajaran.
Asep tidak mengetahui adanya insiden kericuhan antara polisi dan massa aksi. Kemudian dirinya berhenti di sebuah minimarket untuk mengamankan diri. Disaat itu lah aparat datang dan tanpa bertanya langsung menangkap dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Bukan tak melawan, asep sempat menjelaskan bahwa ia bukan bagian dari pengunjuk rasa. Akibat dari tindakan represif aparat, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian wajah dan pelipis mata dan sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Dadi Tjokrodipo.
Sementara menyikapi hal ini, pihak keluarga meminta pihak kepolisian untuk bertanggung jawab atas peristiwa malang yang dialami anggota keluarganya tersebut.
#salahtangkap #omnibuslaw #demonstrasi