JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menembakkan gas air mata kepada massa pendemo di simpang Harmoni, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Ribuan massa dari berbagai elemen di antaranya buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR bersama Pemerintah.
Massa ingin mendekat ke Istana Kepresidenan. Namun, massa ditahan pihak kepolisian di kawasan Harmoni.
Mereka dilarang masuk mendekat ke depan Istana Negara, tempat yang biasa dijadikan sebagai tempat aksi.
Ribuan massa sudah berusaha bernegosiasi namun keinginan mereka untuk mendekat ke istana tetap dilarang polisi.
Kericuhan pun terjadi hingga polisi menambakkan gas air mata. Jalan di sekitar Harmoni penuh kabut asap dan bentrokan masih berlangsung.