MEDAN, KOMPAS.TV - Dua pria asal Aceh ditangkap petugas avsec dan kepolisian di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
AF dan MF ditangkap saat hendak menyelundupkan 1 kg sabu.
Dari informasi yang didapat, barang haram tersebut akan diselundupkan ke Kota Kendari, Sulawesi Tengah.
Keduanya menyimpan sabu di dalam tas yang kemudian terdeteksi di mesin x-ray.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku baru kali pertama terlibat dalam upaya peredaran narkoba lintas provinsi.
Mereka tergiur dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 25 juta per orang. (*)
#sabu #penelundupsabu #narkoba #narkotika #kualanamu #bandarakualanamu #aceh #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah